You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Jukir Liar Ditertibkan di Setiabudi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7 Jukir Liar Diamankan di Setiabudi

Dianggap sebagai pemicu timbulnya parkir liar, tujuh juru parkir (jukir) liar diamankan petugas dari beberapa titik parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Jukir liar akan kita lakukan pembinaan, kalau membandel kita kirim ke panti

"Untuk jukir sebenarnya semua ada dinaungan Dinas Perhubungan dan Transportasi, khususnya di UP Perparkiran. Yang terjadi sekarang banyak jukir-jukir liar sumber utama penyebab parkir liar," ujar Laura Leonika Harianja, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan.

Menurut Laura, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk para jukir yang ditertibkan. Jika masih mengulangi kegiatan parkir liar, nantinya mereka yang kembali tertangkap akan dikenakan pidana. "Sekarang mereka didata dan membuat surat pernyataan. Kalau jadi jukir lagi akan dipidana," katanya.

Parkiran Gedung DPRD DKI Kelebihan Kapasitas

Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat mengaku, meski jukir liar sudah pernah ditertibkan namun masih saja bermunculan. Akibatnya, persoalan parkir liar di wilayahnya tak kunjung selesai.

"Kita sudah berikan surat pernyataan mereka untuk tidak lagi menjadi jukir dan melakukan parkir liar di Jalan Setiabudi. Jukir liar akan kita lakukan pembinaan, kalau membandel kita kirim ke panti," tandas Tamo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati